IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Sekilas Tentang Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital KEMENDAGRI merupakan sebuah aplikasi untuk memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di negara Indonesia.

dentitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code.

Terdapat menu yang dapat memudahkan pengguna dalam urusan dokumen kependudukan, seperti:

  • Data Keluarga
  • Dokumen
  • Pelayanan
  • Pemantauan Pelayanan
  • Histori Aktivitas
  • Ubah PIN
  • Hapus Akun
  • Keterangan
  • KTP Digital
  • Biodata
  • Pindai atau Scan
  • QR Code

Dengan demikian, kamu saat ini bisa membawa identitas secara digital, jika diperlukan kamu bisa menunjukan KTP digital ini dengan mudah, baik melalui gambar yang ada di aplikasi atau Scan QR Code.

Identitas Kependudukan Digital iPhone atau IOS November 2023? kabar baiknya, aplikasi tersebut sudah tersedia di App Store dan bisa di download secara gratis.

Perkembangan TEkian hari semakin maju dan berkembang, hal itu dapat dimanfaatkan oleh siapapun, seperti yang terbaru ini, kamu bisa membuat e-KTP, KK dan surat kependudukan lain hanya dengan HP saja.

Iya, kamu bisa membuat e-KTP (Kartu Identitas Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga) secara online di HP Android dan iPhone hanya dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Apk atau IOS.

Sebelumnya, aplikasi ini hanya hadir dan dapat digunakan oleh pengguna Android saja, namun bulan Mei 2023 aplikasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk Iphone atau IOS sudah tersedia dan bisa diunduh.

Kehadiran aplikasi IKD alias Identitas Kependudukan Digital baik di Android atau iPhone ini disambut antusias masyarakat.

Dimana, dengan adanya aplikasi ini, mereka sudah dimudahkan untuk membuat, melihat dan mencetak e-KTP atau KK hanya dengan beberapa klik dari genggamannya tanpa harus ke DUKCAPIL.

Link Download App Identitas Kependudukan Digital (IKD) Iphone

Link dibawah ini merupakan link resmi dari DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL. Tidak ada iklan atau link redirect apapun, Anda tinggal download via App Store.

https://apps.apple.com/id/app/identitas-kependudukan-digital/id6448944056?l=id

Jadi, demikianlah update mengenai aplikasi yang sangat membantu kamu dalam urusan dokumen kependudukan yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD) Iphone.***

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Dasar hukum penerapan Identitas Digital

  • 1. Pasal 1 no 8 UU no 24/2013 dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yg diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yg mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yg dihasilkan dari pelayanan dafduk dan capil
  • 2. Pasal 5 huruf b UU no 24/2013 disebutkan bahwa Pemerintah melalui Menteri berwenang menyelenggarakan adminduk secara nasional yaitu penetapan sistem, pedoman dan standar
  • 3. Pasal 87 huruf a Permendagri No 95 thn 2019 ttg SIAK menyatakan bahwa pengkajian dan pengembangan SIAK dilakukan oleh Kementerian melalui Ditjen Dukcapil

Manfaat/Keuntungan

  • 1. Pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien
  • 2. Menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el, ribbon, film dan cleaning kit sebesar 200 s.d 400 milyar rupiah per tahun
  • 3. Tidak ketergantungan pada vendor karena dikembangkan sendiri oleh Ditjen Dukcapil
  • 4. Tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem identitas digital kependudukan
  • 5. Menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik karena menghilangkan peran middle man

Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.

Persyaratan pembuatan IKD

  • 1. Memiliki KTP-el
  • 2. Memiliki email
  • 3. Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • 1. Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • 2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  • 3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  • 4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  • 5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • 6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • 7. Aktivasi IKD telah selesai

https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id&hl=en_US

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*